Minggu, 08 Desember 2013

LIMBAH PEMUKIMAN PENYEBAB PENCEMARAN AIR


Pencemaran air merupakan suatu perubahan keadaan tempat penampungan air yang mengakibatkan menurunnya kualitas air sehingga air tidak dapat dipergunakan lagi sesuai peruntukannya. Seperti yang dapat kita lihat pada gambar tersebut, sungai yang menjadi sumber air kini tidak dapat disebut demikian karena air yang telah tercampur dengan limbah dan kotoran. Fenomena tersebut sangat sering kita jumpai baik dikota-kota besar maupun didesa-desa. Didaerah Jember saja tentu banyak sungai-sungai yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Hal tersebut terjadi karena rendahnya kepedulian masyarakat dalam melestarikan lingkungannya.

 Salah satu penyebab pencemaran air adalah aktivitas manusia yang menciptakan limbah (sampah) pemukiman atau limbah rumah tangga. Limbah rumah tangga yang berupa sampah organik atau sampah anorganik yang dianggap sedikit lama kelamaaan akan menumpuk dan menimbulkan pencemaran jika tidak diatasi  secara serius. Pembuangan sampah ditempat-tempat sumber air seperti sungai dapat menjadikan air sungai menjadi keruh dan kotor. Sampah-sampah plastik atau sampah anorganik yang tidak dapat terurai akan menumpuk dan menyebabkan pemandangan yang tak sedap. Keadaan tempat tersebut tentu sangat tidak menyenangkan bagi masyarakat sekitar.
Dampak pencemaran air yang disebabkan oleh limbah pemukiman mendatangkan akibat atau dampak diantaranya berkurangnya jumlah oksigen yang terlarut di dalam air karena sebagian besar oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah, banyak tumbuhan dan hewan air yang mati akibat habitat mereka telah tercemar, timbulnya berbagai penyakit bagi masyarakat karena lingkungan yang tidak sehat, tempat yang telah tercemari tersebut menjadi kotor dan tidak sedap dipandang, dan masih banyak dampak negatif lain yang ditimbulkan akibat adanya pencemaran air.
Salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mengembalikan keadaan tersebut dalam keadaan semula yaitu dengan tidak membuang sampah disungai dan tempat penampungan air seperti sungai maupun danau. Dengan memisahkan sampah atau limbah rumah tangga seperti sampah organik dan sampah anorganik sebelum akhirnya dibuang. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri seperti sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri seperti kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah organik tersebut dapat dikelola menjadi pupuk organik dan sampah anorganik dapat dibakar sehingga tidak mencemari lingkungan khususnya mencemari air.
Untuk menangani limbah pemukiman tersebut diperlukan kesadaran dari semua lapisan masyarakat untuk berlaku bijak dengan limbah rumah tangga yang dihasilkannya. Kita tidak dapat menyalahkan dan menuntut siapapun jika lingkungan air kita telah tercemar, karena tugas menjaga dan melestarikan lingkungan adalah tugas kita semua. Dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sendiri paling tidak akan mengurangi jumlah pencemaran air yang terjadi disekitar kita akibat limbah pemukiman.





0 komentar:

Posting Komentar