Pencemaran
air merupakan suatu perubahan keadaan tempat penampungan air yang mengakibatkan
menurunnya kualitas air sehingga air tidak dapat dipergunakan lagi sesuai peruntukannya.
Seperti yang dapat kita lihat pada gambar tersebut, sungai yang menjadi sumber
air kini tidak dapat disebut demikian karena air yang telah tercampur dengan
limbah dan kotoran. Fenomena tersebut sangat sering kita jumpai baik
dikota-kota besar maupun didesa-desa. Didaerah Jember saja tentu banyak
sungai-sungai yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Hal tersebut
terjadi karena rendahnya kepedulian masyarakat dalam melestarikan lingkungannya.
Salah satu penyebab pencemaran air adalah aktivitas
manusia yang menciptakan limbah (sampah) pemukiman atau limbah rumah tangga.
Limbah rumah tangga yang berupa sampah organik atau sampah anorganik yang
dianggap sedikit lama kelamaaan akan menumpuk dan menimbulkan pencemaran jika
tidak diatasi secara serius. Pembuangan
sampah ditempat-tempat sumber air seperti sungai dapat menjadikan air sungai
menjadi keruh dan kotor. Sampah-sampah plastik atau sampah anorganik yang tidak
dapat terurai akan menumpuk dan menyebabkan pemandangan yang tak sedap. Keadaan
tempat tersebut tentu sangat tidak menyenangkan bagi masyarakat sekitar.
Dampak
pencemaran air yang disebabkan oleh limbah pemukiman mendatangkan akibat atau
dampak diantaranya berkurangnya jumlah oksigen yang terlarut di dalam air
karena sebagian besar oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses
pembusukan sampah, banyak tumbuhan dan hewan air yang mati akibat habitat
mereka telah tercemar, timbulnya berbagai penyakit bagi masyarakat karena
lingkungan yang tidak sehat, tempat yang telah tercemari tersebut menjadi kotor
dan tidak sedap dipandang, dan masih banyak dampak negatif lain yang
ditimbulkan akibat adanya pencemaran air.
Salah satu cara yang dapat kita
lakukan untuk mengembalikan keadaan tersebut dalam keadaan semula yaitu dengan
tidak membuang sampah disungai dan tempat penampungan air seperti sungai maupun
danau. Dengan memisahkan sampah atau limbah rumah tangga seperti sampah organik
dan sampah anorganik sebelum akhirnya dibuang. Sampah organik adalah sampah
yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri seperti sisa sayuran,
buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang
tidak dapat diuraikan oleh bakteri seperti kertas, plastik, gelas atau kaca,
kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah organik tersebut dapat
dikelola menjadi pupuk organik dan sampah anorganik dapat dibakar sehingga
tidak mencemari lingkungan khususnya mencemari air.
Untuk menangani limbah pemukiman
tersebut diperlukan kesadaran dari semua lapisan masyarakat untuk berlaku bijak
dengan limbah rumah tangga yang dihasilkannya. Kita tidak dapat menyalahkan dan
menuntut siapapun jika lingkungan air kita telah tercemar, karena tugas menjaga
dan melestarikan lingkungan adalah tugas kita semua. Dengan menumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sendiri paling tidak
akan mengurangi jumlah pencemaran air yang terjadi disekitar kita akibat limbah
pemukiman.
0 komentar:
Posting Komentar